Jujur saja, saya tidak pernah menyangka pembahasan video tentang radioaktif yang saya lakukan dalam setahun terakhir akan membawa saya ke arc aneh ini.
Mulanya dari membahas tentang Chernobyl, lalu ke demon core, Burgoski's accident, lalu fukushima, dan lain sebagainya.
Empat bulan lalu, saya membahas tentang Goiania Accident, sebuah kecelakaan radioaktif yang terjadi di Goiania, Brazil, di mana dua orang pemulung secara tidak sengaja menyebarkan bahan Cs-137 dari rongsokan alat radioterapi ke seluruh kota. Ketika membahas tentang kejadian itu, tentu saya tidak pernah sedikit pun berpikir kalau kejadian serupa akan terjadi di Indonesia.
Tapi entah bagaimana... berita itu tiba-tiba muncul.
Udang ekspor asal Indonesia mengandung bahan radioaktif Cs-137! Situs-situs berita langsung banyak memberitakannya.
Sebenarnya ketika awal berita itu muncul, saya masih biasa-biasa saja karena nilai konsentrasi Cs-137 nya adalah 68 Bq/kg—masih jauh di bawah batas 1200 Bq/kg.
Tapi ketika kemudian membaca press-release hasil investigasi dari BAPETEN, saya benar-benar kaget.
Poin b dan c ini benar-benar membuat saya mak deg!
"Paparan radiasi signifikan di area pengepulan besi?"
Sekali lagi, area pengepulan besi?
Itu adalah hal serupa yang terjadi dengan Goiania accident! Oh my god!
Akankah ini jadi Cikande accident?
(Saya membahas tentang kejadian itu panjang lebar di sini btw)
Selang sekitar satu bulan sejak video saya tersebut, akhirnya pihak berwenang sudah memberikan update terkait dengan penanganan yang sudah dilakukan. Jadi saya pun membuat video update terkait dengan pembahasan tersebut.
Video tersebut saya buat karena isu tentang bahan radioaktif di Cikande sudah menjadi terlalu liar di sosial media. Orang-orang bilang kalau udangnya berbahaya... orang-orang membuat asumsi kalau paparan radiasinya bisa menyebar sampai Jakarta... dan lain sebagainya. Jadi saya perlu meluruskan info yang keliru tersebut, dan memberikan info sebagaimana adanya (tanpa dilebihkan atau dikurangkan).
Yang tidak saya sangka...
Selang beberapa hari video tersebut tayang, saya dihubungi oleh staff khusus dari Menteri Lingkungan Hidup (lewat tim saya tentunya).
Staff tersebut menawarkan kesempatan jika mungkin saya ingin bertanya langsung ke Pak Menteri atau membuat semacam video wawancara, dia bisa mengatur jadwalnya.
Dengan bertanya ke Pak Menteri, informasi penanganan yang dilakukan akan langsung jelas, bukan hanya potongan-potongan di internet. Begitu kira-kira staff menteri tersebut memberi penawaran.
Ketika saya mendapat info tersebut, apa reaksi saya?
Sebagai seorang No-man, tentu jawaban default saya adalah menolak. Saya tidak perlu ketemu menteri kok. Saya cuma pengen tahu saja berapa data paparan radiasi yang ada di lokasi-lokasi yang ditemukan. Kalau saya tahu data itu, maka informasinya sudah cukup. Tidak perlu ribet-ribet ketemu menteri. Apalagi saya pun khawatir kalau Pak Menterinya tidak paham teknis, justru video wawancara hanya akan memperburuk citranya, karena video yang saya buat pasti akan membahas beberapa hal teknis.
Tapi staff menteri tersebut masih berusaha membujuk agar saya bisa bertemu dengan Pak Menteri agar dapat informasi secara lengkap.
Ya sudah.
Kalau dipikir-pikir, sebenarnya ini jadi kesempatan yang bagus juga untuk saya agar tidak terus-terusan ada di dalam goa. Sekali-kali keluar langsung, dan kesempatan ketemu Pak Menteri juga tidak selalu didapatkan. Tapi di sisi lain, saya juga tidak ingin hal ini nanti jadi terasa ada unsur politiknya, atau ada unsur buzzernya di mana saya harus menyampaikan informasi sesuai request.
Intinya, saya ingin pertemuan ini murni berupa wawancara saja, tidak boleh ada intervensi. Kalau memang apa yang dilakukan bagus, saya bilang bagus, dan kalau jelek, saya juga akan bilang jelek.
Saya menekankan hal itu ke staff menteri. Dan dia menyanggupi. Dan sebagai langkah awal, kemudian saya diminta untuk menyampaikan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan yang akan saya sampaikan.
Jadi ya sudah, saya sampaikan saja pertanyaan-pertanyaan penting yang memang ingin saya tanyakan:
[Pertanyaan Fajrul]
1. Berapa nilai paparan radiasi radioaktif di daerah Cikande, sebelum dan sesudah dekontaminasi? Utamanya di area 10 titik dengan kadar tertinggi. Di mana hasil dekontaminasi disimpan?
2. Salah satu dugaan proses kontaminasi yang terjadi adalah via airborne dari pabrik peleburan logam. Bagaimana mengatasi kontaminasinya? Mengingat penyebaran airborne dampaknya sangat luas dan sulit dilakukan, seperti pada kasus Acerinox Accident (Spain 1998).
[Pertanyaan dari penonton]
3. "Kenapa harus dideteksi oleh amerika dulu baru ketahuan? Apakah dari negara kita gk ada pengecekan radioaktif sebelum di ekspor?"
4. "Bagaimana pemerintah menjaga kesehatan warga sekitar? Dan bagaimana kesehatan para petugas pembersihan dijaga?"
5. "Darimana sumber bahan radioaktif yang mengakibatkan radiasi? Apakah dari alat medis atau dari impor logam? Bagaimana KLH memastikannya."
6. "Apakah Negara ini terutama pihak kementrian yang terkait dalam hal ini sudah punya SOP yang pasti dan jelas tentang penanganan dan pencegahan penyebaran radiasi radioaktif?? Kalo sudah punya SOPnya, apakah sudah di sosialisasikan hingga ke aparat tingkat kelurahan dan dinkes ?? Apa buktinya kalau SOPnya sudah dijalankan"
7. "Bagaimana rencana mitigasi kejadian serupa di kemudian hari?"
8. "Gimana kalo tiap rumah/rt dikasih alat geiger counter, biar mereka bisa mengecek kondisi di tempat tinggal masing2?"
9. "Adakah potensi penyebaran ke daerah2 di indonesia? Daerah mana saja dan dalam bentuk media apa saja?"
Kalau kalian baca, itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang cukup "menohok" sebenarnya.
Tapi tidak apalah. Sekalian menguji apakah mereka memang mau transparan atau tidak. Toh memang itu yang mau saya tanyakan.
Selang beberapa hari, ternyata pertanyaan-pertanyaan tersebut disetujui tanpa ada batasan apapun. Ini mulai menarik...
Jadi karena sudah disetujui, ya mau tidak mau saya harus komitmen berangkat ke Jakarta. Dan pengalaman video wawancara pertama saya itu pun terjadi.